Cibinong – kabaripost

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan tidak ada alih fungsi rumah jadi gereja sementara yang terbuka untuk umum saat momen Natal 2025.

Pasalnya, kejadian alih fungsi rumah jadi gereja pernah terjadi di wilayah Cibinong saat momen Natal 2024 lalu. Akibatnya, konflik warga setempat yang berbeda agama menolak keras kehadiran umat Nasrani dari luar untuk masuk ke rumah tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Pardede memastikan bahwa persoalan tersebut tidak akan terjadi kembali pada edisi Natal 2025 ini.

“Kami sudah melakukan pemahaman dan sosialisasi terkait alih fungsi rumah jadi tempat ibadah, khususnya kepada pihak yang melakukan itu pada tahun lalu,” ujar Ferdinando kepada wartawan, Kamis, (25/12/2025).

Selain sosialisasi kepada umat Nasrani, Ferdi pun mengajak tokoh-tokoh dari agama lain dan organisasi masyarakat (Ormas) untuk saling bersinergi menjaga toleransi antar umat beragama di momen Natal 2025.

“Kami Pemkab Bogor tidak menghalangi kebebasan beribadah, tetapi kebebasan beribadah harus sesuai dengan Peraturan Menteri bersama terkait pendirian tempat ibadah. Saya rasa sudah faham umat Nasrani untuk mau mengikuti peraturan yang ada,” paparnya.

Dengan upaya-upaya tersebut, Ferdi berharap kisruh antar umat beragama yang terjadi pada 2024 lalu tidak terulang kembali.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi-informasi perayaan ibadah Natal umat Kristiani terganggu, mudah-mudahan sampai selesainya nanti berjalan dengan baik,” tutupnya(AIPBR)

By admin