CIBINONG – kabaripost.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan 80 jam tanpa henti alias non stop. Yakni mulai tanggal 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan 1 September 2025 pukul 16.00 WIB, di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

Gebyar pelayanan publik ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Bogor memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berbagai instansi hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari layanan administrasi, perizinan, hingga pelayanan publik lainnya, semua tersedia selama 80 jam tanpa henti.

Tak hanya itu, pelayanan publik tanpa henti selama 80 jam ini ditargetkan pecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebagai pelayanan publik terlama yang digelar secara berkesinambungan. Kegiatan ini resmi dibuka Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, pada Jumat (29/8).

Agus Ridho menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata Pemkab Bogor untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

By admin