Lamongan, Kabaripost.com – Perjudian sabung ayam di Jawa Timur seakan menjamur, terutama di Desa Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut berbagai sumber, pernah terjadi penganiayaan terhadap tim investigasi media online. Seorang jurnalis mengalami intimidasi dari kelompok sabung ayam di Desa Kedungpring. SE, salah satu korban penganiayaan oleh oknum yang diduga mendukung kelompok tersebut, telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Lamongan dengan nomor laporan: LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR pada 17 Desember 2023.

Menurut keterangan seorang narasumber, masyarakat Kedungpring, Fauzi (43), mengonfirmasi adanya aktivitas sabung ayam di desa tersebut. “Memang benar ada kegiatan sabung ayam di sini,” ujarnya kepada awak media.

Tempat sabung ayam tersebut telah lama beroperasi, namun tidak ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol PP Kecamatan, Koramil, dan Polsek. “Mereka seakan-akan membiarkan,” tambah Fauzi.

Fauzi berharap Polres Lamongan dan Polda Jatim dapat mengambil tindakan serius. “Meskipun kegiatan mereka berada di tengah sawah, tetap saja melawan hukum negara dan agama. Ini bisa merugikan ekonomi keluarga masyarakat setempat maupun dari luar daerah,” ujarnya.

“Kami sebagai masyarakat setempat tidak berani berbuat apa-apa. Kalau tidak salah, tempat yang dijadikan arena sabung ayam itu didukung oleh oknum TNI AD yang bertugas di Surabaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fauzi menyebut bahwa pengelola tempat sabung ayam itu, jika tidak salah, adalah oknum Kodim Lamongan bernama YY. “Kami bersama masyarakat lain menginginkan perjudian di Desa Kedungpring tersebut segera dibubarkan dan para oknum dari TNI agar mendapat tindakan dari Pangdam Surabaya,” tutupnya. (Red/Ind)

By admin