Bogor – kabaripost
Serius tapi santai, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan 1 Cibinong dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Aditya menerima audiensi dan silaturahmi 9 orang pengurus AIPBR di ruangannya, kantor UPT Pengawasan Bangunan 1 Cibinong, jalan Kayu Manis no. 10 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (17/7/24).
Dalam audiensinya, Aliv menyebut bahwa Pers memiliki kepentingan sama dengan birokrat yang tidak bisa bekerja sendiri dan harus dikolaborasi bersama Birokrat, “Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,khususnya para pembaca di media masing-masing anggota AIPBR. Tentu saja harapannya agar dapat bersinergy dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor menuju Kabupaten Terbaik se Indonesia,” ungkap Aliv seraya mempersilahkan Kepala UPT memperkenalkan tupoksi dan apa saja kendalanya agar dapat dibantu di lapangan.
Kepala UPT Aditya dalam pemaparannya mengatakan UPT Penataan Bangunan 1 dibantu 12 bagian Pengawas Lapangan meliputi 13 kecamatan wilayah tugasnya yaitu Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Bojong Gede, Tajurhalang, Citeureup, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur dan Tanjungsari.
Sesuai dengan namanya, lanjut Adit, tugas Pokok UPT Penataan Bangunan adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang penataan bangunan. Adapun fungsinya adalah penyelenggaraan ketata usahaan UPT, kemudian pendataan bangunan, sarana dan prasarana utilitas umum perumahan, permukiman dan taman, juga Pengesahan gambar situasi bangunan dan bangun bangunan serta Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) rumah tinggal, dan Pelaksanaan pendampingan dan pembinaan teknis konstruksi bangunan dan bangun bangunan, serta Pengendalian dan pengawasan bangunan.
“Fungsi lainnya adalah penyebaran informasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kebijkan teknis pemerintah dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, juga pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana UPT dan Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta Pengkoordinasian pelaksanaan tugas pokok dengan Perangkat Daerah yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja, yang terakhir adalah Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai bidang tugasnya,” terang Adit.
Diakuinya secara teknis kadang pihaknya terhambat dengan luas cakupan wilayah 13 Kecamatan tersebut walaupun ada bagian Pengawas Lapangan.
Mengenai sebuah bangunan di Kecamatan Sukamakmur( Saung Sabin ), Adit mengaku sudah disampaikan 3 kali teguran tertulis dan saat ini permasalahan sudah dilimpahkan ke satpol PP untuk ditindaklanjuti secara yustisi atau pun non yustisi sesuai dengan kebijakan dari Pol PP.
Sementara anggota AIPBR, Priono mempertanyakan maraknya bangunan di bantaran kali yang nyata mengganggu jalannya air hingga mengakibatkan banjir kerap terjadi di beberapa titik.
“Selain bantaran kali yang diganggu, saya malah merasa heran kok bisa terjadi penyerobotan lahan setu hingga dibangunnya sebuah rumah makan di salah satu Setu di Cibinong,” ungkap Priono.
Menanggapi temuan Priono, Adit secara diplomatis mengatakan peliknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor khususnya Cibinong dan sekitarnya.
“Beberapa hal kerap berasal dari perizinan yang dengan mudah didapat melalui pendaftaran online ke pusat, sehingga pihak Pemda tidak dapat berbuat banyak,” terang Adit.
Adit juga berharap sekiranya ada temuan dari rekan media dapat disampaikan kepadanya dengan dilengkapi bukti pendukung yang kuat dan dilaporkan secara tertulis.
Diketahui, UPT Penataan Bangunan 2 berkedudukan di Kecamatan Ciawi, meliputi 13 kecamatan terdiri dari Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Caringin, Ciomas, Dramaga, Tamansari, Cijeruk, Cigombong, Parung, Kemang, Rancabungur dan Ciseeng.
Sedangkan UPT Penataan Bangunan 3 berkedudukan di Kecamatan Leuwiliang, meliputi 14 kecamatan yaitu Leuwiliang, Cibungbulang, Pamijahan, Tenjolaya, Ciampea, Leuwisadeng, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, Gunung Sindur dan Rumpin.
Dan ada juga UPT Rumah Susun Umum Sewa, berlokasi di Rusunawa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi.