Kabaripost.com-
Bogor Kab-Segenap Perwakilan para insan pers yang tergabung dalam wadah bernama Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bogor guna menghadiri acara Audiensi dan Silaturahmi (27/05).
Lima belas orang struktural AIPBR yang terdiri dari beberapa Wartawan, kepala biro dari beberapa media cetak dan elektronik yang berada di kabupaten Bogor diterima audiensi di ruang Media Center ditemui Bapak Iwan selaku Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid PIKP).
Pada Acara tersebut banyak harapan yang disampaikan rekan AIPBR agar ke depannya pihak Diskominfo dapat lebih aktif menginformasikan berbagai hal terkait jalannya pemerintahan dan lebih responsif dalam menerima permohonan berbagai informasi publik serta “peduli” kepada seluruh rekan media/wartawan Bogor.
Diskominfo selaku HUMAS dari Pemerintah seyogyanya harus aktif menginformasikan berbagai hal yang telah,sedang hingga akan dilakukan oleh pihak pemerintah serta harus lebih meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan terhadap adanya suatu permohonan informasi publik yang harus di sampaikan oleh pihak media ataupun oleh warga masyarakat itu sendiri.
Kelambanan ataupun kurang peduli atas berbagai perihal tersebut di atas, akan berdampak sangat kontra produktif bahkan terkadang dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak terkait” ungkap Hardadi salah satu delegasi AIPBR.
Sementara itu Aliv Simanjuntak selaku Ketua Umum AIPBR menyampaikan akan pentingnya norma etika dan kepantasan atas masih maraknya Baliho Foto Ade yasin selaku Bupati non aktif yang terseret kasus OTT oleh KPK beberapa waktu lalu di berbagai tempat strategis kab.bogor.
Kadiskominfo baru bisa ikut menghadiri acara selang beberapa saat kata penutup,beliau menyampaikan permohonan maaf kepada segenap hadirin. Keterlambatan yang terjadi dikarenakan adanya AGENDA RAPAT MENDADAK dengan pihak Sekda kab.bogor tutupanya.
Berikut pernyataan sikap Resmi AIPBR Untuk PJ.Bupati Iwan Setiawan yang telah ditembuskan kadiskominfo :
Pernyataan Sikap Terhadap Poster Baliho Ade Yasin Segera Tertibkan dan merehabilitasi Nama Baik Profesi Wartawan.
1.Sehubungan telah ditetapkan Nya Ade Yasin Cs.sebagai tersangka ( OTT ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam Kasus Suap oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provpinsi Jawa barat,oleh karena itu kami meminta kepada Pj.Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk segera menertibkan baliho dan spanduk Bupati Bogor Non Aktif yang beredar luas diseluruh wilayah kab.bogor,karena ulah dan perbuatannya membuat rasa malu,kecewa dan marah masyarakat bogor memiliki pemimpin tak bermoral dan bermental tempe.( Kasus Suap dan Korupsi )
2.Pj.bupati bogor, iwan setiawan harus berani memberikan instruksi kepada seluruh jajaran nya guna menertibkan baliho tersebut,khususnya kepada kasadPol PP ( penegak perda ) untuk menurunkan Spanduk dan baliho yang sudah terpasang.mulai di tingkat Desa sampai kabupaten agar Wajah dan tulisan bupati bogor non aktif Ade Yasin segera dicopot,sebelum masyarakat bogor banyak yang komplain dan mengambil langkah dan tindakan sendiri.( Pemerintah harus Peka dan Antisipasi ).
3.Secara dejure (dasar Hukum) ade yasin memang belum divonis bersalah namun hampir 100 % bisa dipastikan bahwa kasus OTT yang dilakukan oleh KPK tidak pernah ada yang lolos dari jeratan hukum artinya Hukum moral Dan Hukum Ahklaq telah berlaku untuk dirinya ( Ade Yasin ),apa lagi rentetan peristiwa telah dilakukan oleh bupati bogor sebelumnya yaitu Rahmad Yasin yang nota bene abang kandung Ade yasin (Red- Bupati Bogor Non Aktif ) hal itu membuat kami sebagai warga bogor malu,kecewa bercampur marah memiliki pemimpin tak bermoral dan khianati kepercayaan Rakyat bogor.
4.Pasca Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) kami baru mengetahui kalau ada Surat yang ditadatangani dari Ketua DPRD Kab.Bogor untuk kadiskominfo bernomor.170 /19- DPRD tertanggal 2 juli 2021 yang bersifat PENTING tidak ditindaklanjuti oleh kadiskominfo dan tak dijalankan guna memediasi AIPBR dan Bupati bogor Ade Yasin pada saat itu.artinya pemerintah kab.bogor yang diwakili Diskominfo tak mengahargai institusi lembaga resmi negara yang diwakili oleh DPRD kab.Bogor sebagai lembaga resmi aspirasi masyarakat yang mengadukan persoalan nya kepada wakilnya di DPRD.
5.Oleh karenanya khusus untuk Point ke empat (4 ).Meminta kepada Pj bupati Bogor iwan setiawan untuk berbesar hati guna memulihkan nama baik profesi Wartawan dimata publik atas ucapan Bupati Bogor non aktif ade yasin bisa dimuat dimedia massa.hal itu terjadi pada juni 2021 yang diberitakan diseluruh media menistrim harian,( agenda Rebo keliling dikecamatan kelapa Nunggal). Entah sebutan dari mana istilah Wartawan bodrek yang terucap oleh Ade yasin yang tak pantas keluar dari mulutnya guna melecehkan marwah profesi wartawan dimata publik,namun doa para Wartawan yang terjolimi Alhamdulillah telah dikabul oleh Allah swt (Tuhan YME) dan membalikkan ucapan ade yasin untuk dirinya sendiri ( OTT KPK ).
6.Setelah terbaca,Apa bila ke 5 point tersebut tak dilakukan oleh Pj.Bupati Bogor maka kami dari AIPBR akan melakukan audiensi dan Aksi damai di depan Pemkab bogor dalam waktu yang singkat.
Demikian Surat Pernyataan Sikap Ini dibuat guna kamaslahatan kita bersama.
Wassalammu’alaikum Wr,wb
Hormat Kami,Bogor,25 mei 2022
Ketum AIPBR
4Liv Simanjuntak
Sekum AIPBR
4ndi Satir ,SIP.
Reporter : yulyanah