Mcbr.com-

 

Bogor-Densus 88 Mabes Polri di backup oleh Polres Bogor melakukan penindakan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka terorisme yang bertempat di Jalan nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Jum’at, 17 Mei 2019.

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh aparat dari kepolisian.

_”Pada hari ini dilakukan penindakan pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada Hari Jumat. terhadap Satu Tersangka teroris atas nama Laki Laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor.

Dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP. Sampai saat ini masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan.”_ Tutur AKBP Andi Moch Dicky Kapolres Bogor.

Dari hasil barang bukti penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit Bom, Berbagai Jenis Senjata Tajam, Rangkaian Detonator dan Buku-Buku Cara Merakit Bom serta Buku Jihadis.

Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.(Humas Polres Bogor).

 

Editoring

 

4Liv

By admin