KABUPATEN BOGOR — kabaripost

Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong pelayanan publik yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Bogor itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., bersama Ketua PETISI 26, Riswan, Pembina PETISI 26, Dian Asmara yang akrab disapa Paul, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PETISI 26, Syatir Mannawing. Pertemuan juga melibatkan perwakilan PETISI 26 Tolak Korupsi dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Silaturahmi tersebut tidak sekadar menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang dialog mengenai pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap jalannya pemerintahan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Perkuat Pengawasan dan Semangat Antikorupsi

Dalam dialog tersebut, semangat antikorupsi menjadi salah satu pokok pembahasan utama. PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mengawal kebijakan publik agar pelaksanaannya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

Pengawasan terhadap pemerintahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kritik terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah juga dinilai sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara konstruktif, berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi, serta diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Semangat tersebut menjadi landasan bagi PETISI 26 dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dengan lembaga legislatif.

DPRD dan PETISI 26 Dorong Pembangunan yang Merata

Dalam pertemuan itu, turut dibahas pentingnya kesamaan visi dalam membangun Kabupaten Bogor. Pembangunan daerah, mulai dari wilayah barat hingga timur, membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas.

Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun kerja sama. Sebaliknya, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui dialog yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara langsung dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Selain pengawasan terhadap dugaan penyimpangan, perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penggunaan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Buka Ruang Aspirasi dan Evaluasi Pelayanan Publik

Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya keterbukaan komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Ruang dialog diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, serta pengaduan terkait berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Dalam penyampaian perwakilan DPRD, turut disampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan, baik dalam kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi perlu dijaga melalui respons terhadap pengaduan, komunikasi yang baik, serta tindak lanjut yang jelas terhadap persoalan yang disampaikan.

PETISI 26 diharapkan dapat menjalankan peran kontrol sosial secara profesional, dengan menyampaikan laporan dan masukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen Antikorupsi Harus Dibuktikan dengan Tindakan

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menerjemahkan semangat antikorupsi ke dalam langkah nyata. Komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pernyataan lisan, tetapi perlu diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, evaluasi kebijakan, serta tindak lanjut atas laporan yang disertai bukti.

Gagasan penandatanganan komitmen bersama turut disinggung sebagai upaya memperkuat kesepahaman dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan mengenai ruang lingkup, tujuan, dan mekanisme pelaksanaannya.

Bagi PETISI 26, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Upaya pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten demi menjaga amanah rakyat dan masa depan Kabupaten Bogor,” menjadi semangat yang ingin terus digaungkan dalam gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi.

Pengawasan Eksekutif dan Legislatif Jadi Perhatian

Dalam bagian penutup pertemuan, disampaikan harapan agar komunikasi antara PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor terus terpelihara. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan diharapkan berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PETISI 26 juga menaruh perhatian pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga eksekutif maupun legislatif. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa kebijakan, pelaksanaan program, dan penggunaan anggaran daerah tetap mengacu pada aturan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Perlu ditegaskan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dan partisipasi publik, sedangkan kewenangan formal setiap lembaga tetap dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, sinergi antara masyarakat sipil dan DPRD diharapkan dapat memperkuat transparansi, mendorong akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kebersamaan Menjadi Simbol Komitmen

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan dialog. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir bersama perwakilan PETISI 26 melakukan penandatanganan pada spanduk PETISI 26 yang telah disiapkan, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Momentum tersebut menjadi simbol kebersamaan dalam membangun komunikasi dan memperkuat perhatian terhadap agenda antikorupsi di Kabupaten Bogor.

Melalui pertemuan ini, PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor berharap dialog yang telah terbangun dapat berlanjut menjadi kerja sama yang konkret, terukur, dan berkesinambungan.

Pada akhirnya, upaya mengawal pemerintahan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab, anggaran digunakan sesuai peruntukannya, dan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bersama mengawal pemerintahan, melawan korupsi, dan menjaga amanah rakyat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, adil, serta sejahtera di Bumi Tegar Beriman.

By admin